DIBAWAH NAUNGAN YAYASAN DA’WAH AL GHUROBA PURBALINGGA
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : C-1656. HT.01.02 TH 2005
MUQODIMAH
Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu wa ta’ala Robb manusia dan seluruh alam semesta yang tidak ada yang berhak disembah dan diibadahi kecuali Dia, sholawat dan salam untuk Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman. Amma ba’du.
Berikut ini, kami paparkan profil singkat tentang Pondok Pesantren Al Manshuroh Desa Timbang RT.17/ RW.05, Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga. Hal ini sebagai upaya untuk lebih memperkenalkan diri kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait tentang profil Pondok Pesantren Al Manshuroh.Semoga apa yang kamii lakukan memberikan manfaat dan mendapat ridho Alloh Subhanahu wata’ala. Dan hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan.
SEJARAH SINGKAT
Islam adalah pedoman hidup. Melaluinya seseorang mengetahui untuk apa ia diciptakan, apa yang harus ia perbuat, apa yang mendatangkan manfa’at atau mudharat bagi dunia dan akhiratnya, apa saja yang harus diprioritaskan, serta kepada siapa ia harus memberikan loyalitas dan terhadap siapa ia harus berlepas diri dan termasuk ajaran islam adalah menda’wahkan ajaran islam, yang mana da’wah adalah sebuah tugas/ibadah yang mulia yang Alloh subhanahu wata’ala telah perintahkan kepada hamba-hambaNYa. Adapun kewajiban tersebut sesuai dengan kemampuan dan kemudahan serta kadar yang Alloh Ta’ala mudahkan kepada hamba-NYa tersebut. Dan termasuk dalam da’wah adalah upaya mempersiapkan generasi penerus islam dengan memberikan pendidikan tentang agama islam kepada mereka, maka dengan segala keterbatasan yang ada telah berdiri Ma’had Al Manshuroh di desa timbang kecamatan kejobong kabupaten purbalingga pada bulan april tahun 2010 dibawah naungan Yayasan Da’wah Al Ghuroba Purbalingga dengan menumpang pada salah satu rumah warga. Kemudian pengurus Ma’had berupaya mengumpulkan dana dengan harapan mampu membebaskan tanah untuk kemudian didirikan diatasnya gedung belajar. Maka pada tahun 2012 secara kolektif pengurus bersama ikhwah/kaum muslimin telah berhasil membebaskan tanah seluas 14m x 24m yang terletak didusun timbang gunung rt 17 rw 05 kecamatan kejobong kabupaten purbalingga, kemudian pada tahun 2012 sampai 2014 diusahakan pengumpulan dana untuk membangun gedung belajar. Dengan pertolongan Alloh subhanahu wata’ala pada awal tahun 2015 kami berhasil menyelesaikan pembangunan gedung sebagai sarana belajar santri dengan ukuran 8×14. Kemudian pada tahun tersebut juga Alloh Ta’ala memberikan kemudahan kepada kami untuk membeli tanah seluas 14mx40m, kemudian dibangun diatasnya satu lokal tempat belajar ukuran 8mx9m.
VISI DAN MISI
Menjadi lembaga pendidikan yang menjalankan fungsi tashfiyah (pemurnian aqidah) dan tarbiyah (pendidikan) untuk mewujudkan generasi hafidhul Qur’an dengan aqidah yang shohihah, ilmu yang diamalkan dan berakhalul karimah
PROGRAM KEGIATAN
PERKEMBANGAN MA’HAD AL MANSHUROH
Jumlah santri:
Jumlah santri
Aqidah, Akhlaq, Fiqih, Bahasa Arab, Do’a , Matematika, Bahasa Indonesia,
Baca tulis Al Qur’an , Olah raga, Siroh dll.
Demikian sekelumit gambaran tentang Pondok Pesantren Al Manshuroh desa Timbang kecamatan Kejobong kabupaten Purbalingga. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih Jazakumullohu khoiron kepada semua pihak yang telah memberikan kemudahan atas berlangsungnya kegiatan di Pondok Pesantren Al Manshuroh, teriring harapan semoga Alloh subhanahu wata’ala senantiasa memberikan kemudahan dan barokah kepada Pondok Pesantren Al Manshuroh guna mewujudkan generasi yang unggul dalam agama dan berakhlaq mulia.